简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kutipan isi surat Pejabat Pajak, Bursok Anthony, terkait perusahaan bodong yang melakukan kecurangan, “… bahwa dalam beberapa waktu ke depan saya berencana akan melaporkan Ibu Menteri Keuangan, … ke Bareskrim Polri”
Pejabat Pajak - BAM
Seorang pejabat pajak, Bursok Anthony Marlon (BAM), menjadi viral karena berani menyerukan pengunduran diri Sri Mulyani secara terbuka sebagai Menteri Keuangan, kini mengambil tindakan terbaru berdasarkan pengaduannya, yang masih diabaikan.
Pengaduannya terkait dengan kecurangan perusahaan bodong pada 27-Mei-2021 lalu, yang kini telah memasuki 2 tahun, menurutnya masih belum di tindak-lanjuti secara layak oleh MenKeu Sri Mulyani. BAM tidak bisa menerima dengan kondisi pengabaian itu.
Bursok yang saat itu menjabat Kepala Bagian Tata Usaha dan Tata Kerja Kanwil DJP Sumut II mengaku siap menerima segala konsukuensi, karena surat terbuka yang menuding Sri Mulyani mendukung perusahaan fiktif yang curang.
Terakhir, Bursok mengirimkan lagi surat kepada Sri Mulyani pada tanggal 13-Maret-2023. Surat itu dikirim karena Sri Mulyani menyebut pengaduan Bursok Anthony 2 tahun lalu hanya masalah pribadi, yakni penipuan investasi bodong.
Namun, Bursok membantahnya karena pengaduannya bukan tentang penipuan investasi, melainkan tentang perusahaan bodong atau PT fiktif. Menurut Bursok, kedua hal itu berbeda dan Sri Mulyani tidak bisa memahaminya.
Waspada Bersama WikiFX
Jaga diri dan orang – orang yang Anda cintai dari risiko KEJAHATAN broker yang nakal. Manfaatkan kelengkapan informasi pada bank data WikiFX dengan memasukan nama broker yang perlu Anda analisa ke dalam kotak pencarian pada website atau aplikasi WikiFX.
Didalam pustaka informasi WikiFX terdapat data lebih dari 45 ribu broker beserta 30 regulator Forex dari seluruh dunia. WikiFX melakukan kunjungan langsung ke lokasi sehingga data yang didapatkan kemudian dikelola dan ditampilkan pada platform dengan tepat dan akurat.
Tetap waspada bersama WIkiFX.
Perusahaan Bodong Fiktif
Dalam suratnya tersebut, Bursok menduga Menteri Keuangan, Dirjen Pajak dan Irjen Kementerian Keuangan terlibat konflik kepentingan terkait perusahaan bodong fiktif yang diadukan, yaitu: PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Voucher.
“Bahwa pengaduan saya bukan pengaduan terkait penipuan investasi. Pengaduan saya adalah PT penipuan bernama PT. Antares Payment Method dan PT. Beta kupon akses tanpa NPWP tidak terdaftar di Kemenkumham, tetapi menerima penghasilan di lain Negara Republik Indonesia membuka virtual account di delapan bank dan tidak membayar pajak,” kata Bursok, seperti yang pernah disampaikan olehnya kepada juru berita media online.
PT Antares Payment Method merupakan platform perantara transaksi keuangan yang diketahui oleh BAM melalui aplikasi broker forex capital.com.
Busrok juga merasa telah menjadi korban investasi bodong. Sebelumnya, Ia telah melakukan investasi di capital.com yang merupakan perusahaan broker yang terdaftar di Inggris dan Wales, sebagaimana merujuk pada keterangan dari perusahaan tersebut.
Pertama kali ia menyetor dana sebesar USD 500 dalam bentuk rupiah ke rekening virtual PT Antares Payment Method pada 09-Mei-2021. Busrok lalu kembali melakukan beberapa kali depo tambahan dan lancar – lancar saja.
Masalah baru muncul ketika mencoba WD untuk nilai sekitar USD 100, yang ternyata gagal. Informasi dari aplikasi menyatakan bahwa nomor rekening bank BNI dan Mandiri miliknya dinyatakan tidak valid.
“Bahwa saya menduga kuat jika Ibu Menteri Keuangan, Bapak Direktur Jenderal Pajak dan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan terlibat KONFLIK KEPENTINGAN terkait perusahaan-perusahaan fiktif yang saya adukan, yakni: PT. Antares Payment Method dan PT. Beta Akses Vouchers”.
“Bahwa untuk memperjuangkan hak-hak negara yang saya duga telah dirampas oleh oknum perusahaan-perusahaan fiktif yang saya adukan ini, maka dalam beberapa waktu ke depan saya berencana akan melaporkan Ibu Menteri Keuangan, Bapak Direktur Jenderal Pajak dan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ke Bareskrim Polri atas dugaan menghalang-halangi penyelidikan dan/atau melindungi oknum terduga melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan”.
Jelas Bursok Anthony, sebagaimana tertera dalam email aduannya kemarin. Laporan tersebut akan disampaikan ke Bareskrim secepatnya, yakni awal Juni 2023. “Saya langsung lapor. Awal bulan depan,” kata Bursok.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Layanan prop trading (proprietary trading) adalah jenis layanan di mana perusahaan, seperti broker atau firma keuangan, menyediakan modal mereka sendiri kepada trader untuk digunakan dalam perdagangan. Belum lama ini, salah satu broker global populer ikut meramaikan dunia ini. Mereka mencoba menawarkan program yang berbeda dibandingkan broker sebelumnya. Seperti apa? Selengkapnya bisa dibaca disini
Penuh harapan setelah melihat promosi FX di Facebook, seorang netizen malah menjadi korban penipuan platform broker perdagangan forex PipWise LLC. Mari kita cermati kisah selengkapnya yang dapat bermanfaat sebagai langkah antisipasi, agar terhindar dari kejadian seperti ini.
Finfluencer adalah singkatan dari financial influencer, yaitu seseorang yang menggunakan platform media sosial untuk berbagi informasi, panduan, atau tips terkait keuangan dan investasi. Belum lama ini, kasus penipuan dengan sasaran generasi muda dengan minat terhadap investasi mengalami lonjakan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak berwajib dan setelah penelusuran lebih lanjut, sebanyak lebih dari 30 orang finfluencer diketahui bertanggung jawab atas hal ini. Selengkapnya silakan dibaca disini.
Sinyal forex adalah rekomendasi atau saran yang diberikan kepada trader mengenai kapan dan di mana mereka sebaiknya membeli atau menjual pasangan mata uang dalam pasar forex. Kini, penyedia sinyal forex tidak bisa sembarangan menawarkan layanannya, jika diketahui oleh regulator bisa didenda hingga Rp800 juta. Selengkapnya bisa dibaca disini.