The Financial Services Commission, Mauritius ("the FSC") adalah regulator terintegrasi untuk sektor jasa keuangan non-bank dan bisnis global. Didirikan pada tahun 2001, FSC diamanatkan di bawah Undang-Undang Jasa Keuangan 2007 dan memiliki Undang-Undang Sekuritas 2005, Undang-Undang Asuransi 2005 dan Undang-Undang Skema Pensiun Pribadi 2012. Tujuannya untuk melisensikan, mengatur, memantau, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan bisnis di bidang sektor tersebut.
Sanction
Danger
Warning