简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:FCA Inggris menetapkan hukuman denda untuk PWC sebesar £15 juta (setara Rp 302 Milyar), karena gagal memberi tahu regulator tentang dugaan aktivitas penipuan di LCF. Hal ini dinilai juga telah menyesatkan ribuan investor
Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) telah mendenda PricewaterhouseCoopers LLP (PwC) karena gagal melaporkan kepada regulator bahwa London Capital & Finance plc (LCF) mungkin terlibat dalam aktivitas penipuan. Ini adalah pertama kalinya FCA mendenda sebuah firma audit.
PwC menghadapi masalah signifikan selama audit LCF tahun 2016. Seorang pejabat senior di LCF bertindak agresif terhadap auditor, dan firma tersebut memberikan informasi yang tidak akurat dan menyesatkan kepada PwC.
PwC mendapati audit tersebut sangat rumit, dan butuh waktu lebih lama untuk menyelesaikannya daripada yang diantisipasi. Tindakan LCF, dan pekerjaan PwC sendiri dalam audit tersebut, membuat PwC menduga bahwa LCF mungkin terlibat dalam aktivitas penipuan.
PwC berkewajiban untuk melaporkan kecurigaan tersebut kepada FCA sesegera mungkin, tetapi mereka gagal melakukannya.
PwC akhirnya merasa yakin bahwa laporan keuangan LCF tahun 2016 akurat. Terlepas dari apakah kecurigaannya masih ada atau tidak, perusahaan tetap berkewajiban untuk melaporkan kekhawatirannya sebelumnya kepada FCA.
LCF memasuki tahap administrasi pada bulan Januari 2019 setelah FCA memerintahkan perusahaan tersebut untuk menarik materi promosi yang menyesatkan untuk penjualan obligasi mini.
Ribuan investor disesatkan karena mereka tidak diberi gambaran lengkap tentang risiko produk tersebut. Serious Fraud Office telah melakukan penyelidikan kriminal terbuka terhadap kegagalan LCF.
Nama Perusahaan: PricewaterhouseCoopers Investment Services (Cyprus) Ltd
Singkatan Perusahaan: PWC
Negara Pendaftaran Platform: Siprus
Kode URL Broker: 8411660992
Pada tanggal 26-Juni-2024, Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) mengumumkan penarikan otorisasi perusahaan investasi Siprus (CIF) dari Pricewaterhousecoopers Investment Services (Cyprus) Ltd.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat regulatori yang diadakan pada tanggal 17-Juni-2024. Keputusan ini sesuai dengan pasal 8(1)(a) Undang-Undang Layanan dan Aktivitas Investasi serta Pasar Teratur tahun 2017 dan pasal 4(7) dari Direktif DI87-05.
Langkah regulatori ini diambil karena perusahaan memutuskan untuk secara tegas mencabut lisensi CIF-nya.
Situs web firma tersebut menampilkan pengumuman berikut:
Pemberitahuan pencabutan izin untuk beroperasi sebagai Perusahaan Investasi Siprus
PricewaterhouseCoopers Investment Services (Cyprus) Ltd (Nomor Lisensi CIF 351/17) (“Perusahaan”) dengan ini menyampaikan pemberitahuan atas keputusannya untuk mencabut otorisasinya sebagai Perusahaan Investasi Siprus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 87(I)/2017 dan Arahan DI87-05 dari Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (“CySEC”) tentang Prosedur Penghentian Sementara dan Penarikan Otorisasi serta hal-hal terkait lainnya.
Keputusan ini diambil setelah penilaian menyeluruh terhadap lanskap bisnis saat ini dan evaluasi komprehensif terhadap operasi bisnis Perusahaan, yang dilakukan sebagai bagian dari latihan penataan ulang strategis yang lebih luas yang dilakukan oleh PwC Siprus.
Perusahaan ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para kliennya atas segala tantangan dan ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan. Prioritas Perusahaan adalah memastikan bahwa para kliennya akan menerima kualitas layanan yang sama hingga hari terakhir operasinya.
Segala pertanyaan dan/atau kekhawatiran yang mungkin dimiliki klien terkait layanan Perusahaan harus disampaikan secara tertulis dan ditujukan ke cy_pwcinvestmentservices@pwc.com. Jika ada klien kami yang ingin mengajukan keluhan resmi, mereka harus melengkapi Formulir Keluhan, yang dapat diakses melalui situs web Perusahaan di sini.
Setiap klien Perusahaan akan dihubungi secara terpisah untuk mendapatkan informasi mengenai jadwal pengiriman dan hari terakhir layanan. Pendekatan yang dipersonalisasi ini ditujukan untuk memberikan kejelasan dan dukungan selama masa transisi ini.
Perusahaan menghargai dukungan dan kepercayaan kliennya selama bertahun-tahun dan ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang atas kesabaran dan pengertian mereka.
Hormat saya,
Layanan Investasi PricewaterhouseCoopers (Siprus) Ltd
Silakan ketik: pwc , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.