简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Pelanggaran layanan investasi merujuk pada tindakan atau praktik yang melanggar regulasi dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas pengatur pasar keuangan. Broker ini baru saja diganjar denda luar biasa sebesar Rp12 miliar akibat pelanggaran layanan investasi. Siapa brokernya dan deretan hukuman apa yang mereka terima?
Pelanggaran layanan investasi merujuk pada tindakan atau praktik yang melanggar regulasi dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas pengatur pasar keuangan. Di dunia forex, ini bisa mencakup berbagai pelanggaran, seperti broker yang terlibat dalam manipulasi harga, pemalsuan data, atau memberikan informasi yang menyesatkan kepada klien.
Broker harus mengungkapkan risiko yang terkait dengan trading dan memberikan informasi yang jelas tentang biaya, komisi, dan kondisi trading. Kegagalan untuk melakukannya bisa dianggap sebagai pelanggaran.
Broker forex bisa dikenakan denda yang sangat besar oleh regulator karena pelanggaran ini dapat merugikan investor dan merusak integritas pasar keuangan. Regulasi ketat dan denda besar bertujuan untuk menjaga keamanan dan keadilan pasar, serta melindungi investor dari potensi kerugian dan praktik yang merugikan. Denda yang besar juga berfungsi sebagai pencegah agar broker lain tidak melakukan pelanggaran serupa.
Broker Exelcius Prime baru saja diganjar denda luar biasa sebesar €740,000 atau setara Rp12 miliar akibat pelanggaran layanan investasi. Regulator memberikan rincian spesifik mengenai tindakan regulasi tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan berbagai masalah, mulai dari memberikan nasihat investasi tanpa izin hingga standar operasional yang buruk.
Sebelumnya, Exelcius Prime memiliki lisensi CySEC yang ditangguhkan dua tahun lalu, dan mendapat denda sebesar €45.000 atau senilai Rp700 juta karena nasihat investasi yang tidak sah. Operator merek ritel FX 1Markets yang sekarang sudah tidak beroperasi juga menghadapi denda €60.000 atau senilai Rp1 miliar karena kurangnya komitmen dewan, kurangnya pengalaman kolektif, dan tidak memiliki setidaknya dua individu yang memenuhi syarat untuk mengarahkan bisnis.
Denda besar sebesar €240.000 atau senilai Rp4 miliar secara khusus dikenakan untuk ketidakpatuhan terhadap persyaratan organisasi. Hal ini termasuk tidak memiliki kebijakan dan prosedur yang memadai, gagal meninjau instrumen keuangan untuk memenuhi kebutuhan pasar sasaran, pemantauan layanan klien yang buruk, dan tidak memberikan catatan yang diperlukan kepada regulator yang berwenang.
Regulator juga mendenda Exelcius Prime €120,000 atau senilai Rp2 miliar karena tidak mengelola konflik kepentingan antara karyawan dan klien dan mengenakan denda €110,000 atau senilai Rp1,9 iliar lainnya karena “tidak bertindak jujur, adil, dan profesional dalam urusan klien.”
CySEC mengatakan sebelumnya bahwa fokus utama kegiatannya tahun ini adalah audit materi promosi dari lebih dari 35 CIF (Cyprus Investment Firm). Jika terdapat konten yang menyesatkan, CIF diarahkan untuk mengubah materi promosi mereka untuk memastikan keakuratan terhadap investor.
Audit pengawasan dari regulator yang ketat mengakibatkan sanksi administratif berjumlah hampir €2,2 juta atau senilai Rp38 miliar pada tahun 2023, dengan satu CIF menghadapi sanksi sebesar €1 juta atau senilai Rp17 miliar. Selama tiga tahun terakhir, badan pengawas tersebut telah menjatuhkan sanksi sebesar €6 juta atau senilai Rp104 miliar atas pelanggaran legislatif CIF.
Pelanggaran layanan investasi oleh broker forex sering kali menjadi isu yang meresahkan. Tingginya tingkat pelanggaran ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam industri keuangan.
Banyak broker forex terlibat dalam praktik yang merugikan investor, mulai dari penipuan yang melibatkan manipulasi harga hingga pelanggaran kewajiban pengungkapan. Beberapa broker mungkin memberikan informasi yang menyesatkan tentang risiko atau biaya yang terkait dengan trading, sementara yang lain mungkin terlibat dalam praktik trading yang tidak etis atau tidak transparan.
Ketidakpatuhan terhadap standar regulasi dan keamanan juga merupakan masalah utama. Misalnya, beberapa broker gagal memisahkan dana klien dari dana operasional mereka, meningkatkan risiko kehilangan uang klien jika terjadi masalah keuangan pada broker.
Untuk melindungi diri dari pelanggaran layanan investasi, penting bagi trader dan investor untuk melakukan riset mendalam tentang broker yang mereka pilih, memastikan broker tersebut diatur dengan baik, dan memahami sepenuhnya syarat serta risiko yang terlibat. Dengan langkah-langkah ini, investor dapat mengurangi risiko dan memastikan bahwa mereka bertransaksi dengan broker yang aman dan terpercaya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.