简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Rasa KECEWA berat tak bisa ditutupi oleh para korban kasus robot trading bodong FIN888 yang pernah terkait dengan broker forex S.A.M. Trade FX. Hukuman 2 tahun penjara yang diberikan oleh pengadilan dinilai terlalu ringan
Pada pengadilan agenda pembacaan tuntutan di bulan Oktober 2023, memang sudah membawa hawa kekecewaan bagi para korban FIN888.
Melda Siagian selaku Jaksa Penuntut Umum menyampaikan requisitoir tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan untuk masing – masing terdakwa yaitu Peterfi Sufandri & Carry Chandra.
Saat itu, para korban sontak menunjukkan rasa tidak puas dan kecewa terhadap isi tuntutan dari JPU yang dinilai tidak wajar, karena terlalu ringan dan dapat membuat tidak jera bagi para terdakwa.
Kekecewaan para korban menjadi semakin berlipat ganda setelah mendengar putusan vonis dalam sidang pengadilan beberapa hari lalu, Selasa 05-Desember-2023.
“Karena tidak ada unsur yang dapat menghapus perbuatan pidana kedua terdakwa oleh karenanya kedua terdakwa harus dijatuh hukuman 2 Tahun penjara dan denda 500 Juta rupiah subsider 3 bulan kurungan penjara,” ucap, Yuli Effendi selaku Ketua Majelis Hakim.
Carry Chandra & Peterfi Sufandri dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah bersalah melanggar Pasal 378 KUHP, terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dalam investasi Robot Trading Fin888.
Pembuktian tersebut sebagaimana merujuk dalam dakwaan dan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Meskipun demikian, para korban berpendapat bahwa putusan tersebut tidak mengakomodasi keadilan yang ideal.
FIN888 merupakan salah satu kasus populer tindak kriminal penipuan masal dengan modus robot trading bodong di Indonesia. Nilai kerugian yang diderita oleh 400an orang korban, ditaksir mencapai sekitar Rp 166 Milyar.
Sebelumnya telah ditetapkan 4 tersangka oleh pihak Kepolisian. 2 diantaranya yang baru saja menerima vonis yaitu Peterfi Sufandri & Carry Chandra. 2 lainnya dalam status buronan yaitu Sumarno alias S atau Marno alias MC dan Sam Goh alias SG.
Penetapan Carry Chandra & Peterfi Sufandri sebagai tersangka lantaran aktivitas menjadi affiliator yang menjanjikan profit 8% hingga 10% per bulan kepada para korbannya.
Sedangkan S diketahui sebagai direktur dari salah satu entitas exchanger. SG yang memiliki kewarganegaraan Singapura teridentifikasi sebagai owner SAM trade FX yaitu entitas broker forex.
Broker Forex S.A.M. Trade pernah menjadi sponsor di beberapa tim sepakbola pada berbagai liga eropa terkemuka sebagai berikut:
· Valencia C.F. (La Liga Spanyol)
· Cardiff City (EFL Championship Inggris)
· Wolverhampton Wanderers FC (Premier League Inggris)
Di Indonesia, pada tahun 2021, grup afiliasi-nya yaitu Samtrade Academy juga pernah mensponsori salah satu klub sepakbola Liga I Indonesia.
Secara tak terduga, tak lama kemudian broker Sam Trade FX terlibat kasus yang menggemparkan dan berujung pada tindak pencekalan yang dilakukan oleh regulator keuangan berwenang MAS, Singapura & SCM, Malaysia serta AMF, Perancis.
Berbarengan dengan kasus tersebut, terjadi gejolak masalah kegagalan penarikan dana yang dialami oleh nasabahnya di Indonesia. Saat itu platform WikiFX diramaikan oleh keluhan pelaporan penipuan yang dialami oleh para penggunanya.
Ketik: samtrade , pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Berikut referensi tentang keterkaitan kuat antara broker forex Sam Trade FX dengan robot trading FIN888, dengan merujuk pada keterangan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Tahun 2019, Peterfi Sufandri (PS) melakukan pertemuan dengan Sam Goh (SG) sang pemilik perusahaan broker forex Samtrade FX yang saat itu berpusat di Singapura.
PS tertarik dengan presentasi SG mengenai bisnis perusahaan broker forex tersebut. Kemudian PS ikut serta terjun dengan berinvestasi dalam bisnis tersebut. Pada presentasi tersebut PS juga bertemu dengan Tjahjadi Rahardja dan peserta lainnya.
SG selaku pemilik broker Sam Trade FX yang menampung uang investasi Robot Trading Fin888, menyebutkan komitmen dana nasabah dijamin aman dan diasuransikan. Lantaran hal tersebut, PS melakukan investasi dana di perusahaan broker Samtrade FX.
Kemudian PS membuat Group Fin888 di aplikasi WhatsApp yang ada di Indonesia serta melakukan promosi tentang broker Sam Trade FX via media elektronik.
Promosi dari pihak PS telah memberikan janji keamanan uang nasabah karena diasuransikan. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh SG sebelumnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
Broker forex ritel adalah perusahaan atau individu yang menyediakan layanan trading forex kepada investor individu atau trader perorangan. Exness baru-baru ini memperoleh penghargaan sebagai Broker Forex Ritel Terbaik di 2024, namun bagaimana dengan isu bahwa broker ini tengah dirundung banyak masalah?
Seenaknya gunakan dana negara untuk transaksi kontrak berjangka derivatif emas, dengan akun atas nama pribadi di salah satu perusahaan broker forex PT MAF, eks Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi (NAA) diituntut hukuman pidana penjara 13 tahun dalam sidang pengadilan kasus korupsi dana kas perusahaan milik pemerintah daerah Yogyakarta.
Lisensi broker forex adalah otorisasi resmi yang diberikan oleh badan pengatur keuangan kepada perusahaan broker untuk beroperasi secara legal dan menyediakan layanan trading kepada publik. Bagaimana nasib broker global ini setelah sebelumnya lisensi dicabut, perusahaan induk mereka kini ikutan disikat oleh regulator!
EC Markets
GO MARKETS
Tickmill
OANDA
Pepperstone
FP Markets
EC Markets
GO MARKETS
Tickmill
OANDA
Pepperstone
FP Markets
EC Markets
GO MARKETS
Tickmill
OANDA
Pepperstone
FP Markets
EC Markets
GO MARKETS
Tickmill
OANDA
Pepperstone
FP Markets