简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Regulator menemukan banyak kejanggalan dalam operasional perusahaan FSM sebagai afiliator broker forex Alvexo. Konsekuensinya, dikenakan hukuman denda setara Rp 5 Milyar dan dilarang beroperasi selama 10 tahun
VPR Safe Financial Group Limited merupakan nama perusahaan yang mengoperasikan broker forex Alvexo. Platform entitas tersebut terdeteksi terdaftar di negara Siprus beralamat di 1, AGias Fylaxeos KPMG CenTer, 2nd Floor LiMassol 3025, CYPRUS.
Alvexo diketahui memiliki 2 regulasi yaitu dari FCA No. Lisensi 683301 dan satu lagi dari CySEC (Siprus) dengan status lisensi yang sudah tidak aktif. Otoritas keuangan MAS di Singapura telah mencekal dan menempatkan platform Alvexo dalam Daftar Waspada Investor sejak 2019.
WikiFX mencatat adanya keluhan pengguna broker Alvexo sebanyak 4 pelaporan di kolom Paparan dan 2 komentar negatif di kolom Ulasan Pengguna dalam pustaka data platform WikiFX. Hal ini telah membuat skor broker tersebut banyak berkurang.
Broker ini juga tidak memiliki peraturan yang valid di Indonesia, maka harap waspada terhadap risikonya!
Ketik: alvexo , pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Komite Penegakan regulator pasar keuangan Prancis, Autorité des marchés financiers (AMF), telah mendenda dan melarang France Safe Media (FSM), agen terikat yang menawarkan kontrak untuk perbedaan (CFD) melalui akun yang dapat diakses di platform online broker Alvexo.
Menurut pengumuman hari ini (Kamis), regulator mendenda perusahaan sebesar €300,000 (setara sekitar Rp 5 Milyar) dan memberlakukan larangan sepuluh tahun untuk bertindak sebagai agen terikat dan menyediakan layanan penerimaan dan transmisi pesanan (RTO).
Regulator selanjutnya mendenda Lior Mattouk, manajer FSM, €100,000 (setara sekitar Rp 1,6 Milyar) dan juga melarang dia mengelola atau mengarahkan entitas mana pun yang beroperasi sebagai agen terikat selama sepuluh tahun.
Agen terikat adalah perantara yang menawarkan produk dan layanan atas nama penyedia layanan, atau, dalam istilah yang lebih mudah, mereka adalah afiliasi. FSM beroperasi sebagai agen terikat dari penyedia layanan investasi Siprus VPR Safe Financial Group Limited.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan regulator Prancis terhadap perusahaan tersebut didasarkan pada lima rangkaian pelanggaran antara Januari 2019 dan September 2021 dalam bisnis RTO FSM atas nama pihak ketiga.
Menurut regulator, perusahaan gagal menunjukkan tingkat kualifikasi minimum dan pengetahuan staf penjualannya.
Selain itu, terdapat kekurangan dalam kuesioner yang digunakan oleh perusahaan untuk mengetahui pengetahuan dan pengalaman klien. Selain itu, sistem penilaian berdasarkan kuesioner tidak tepat.
“Ditemukan bahwa manajer akun mengganggu proses penilaian klien potensial dengan meminta mereka mengubah jawaban atau mengisi kembali kuesioner, sehingga menjadikan kuesioner tidak berguna,” kata AMF.
Oleh karena itu, Komisi menganggap FSM tidak dapat menentukan apakah klien atau calon kliennya memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami risiko yang terkait dengan produk atau layanan yang ditawarkan.
Selain itu, FSM tidak mencantumkan peringatan risiko wajib dalam spanduk promosinya.
“Ditemukan kekurangan dalam komunikasi promosi FSM untuk CFD, mencatat tidak adanya peringatan yang sesuai tentang risiko yang terkait dengan CFD di spanduk promosi dan kegagalan untuk mematuhi larangan mempromosikan akun CFD selain akun berisiko terbatas,” regulator mencatat.
Lebih lanjut, perusahaan tersebut tidak memberi tahu klien mengenai sifat bisnisnya yang terikat sebagai agen dan telah gagal menerapkan kehati-hatian dan ketekunan dalam kaitannya dengan audit.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.