简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 kemarin, Kuasa Hukum dari saksi dan korban yang bernama Isyamsuddin bersama Kuasa Hukumnya yakni Boni Pasaribu, SH, Ronny Perdana Manulang, SH dan Luqman Hakim, SH datang mengunjungi Mabes Polri.
Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 kemarin, Kuasa Hukum dari saksi dan korban yang bernama Isyamsuddin bersama Kuasa Hukumnya yakni Boni Pasaribu, SH, Ronny Perdana Manulang, SH dan Luqman Hakim, SH datang mengunjungi Mabes Polri. Kedatangan mereka ke Mabes Polri hari Rabu kemarin bertujuan untuk menyerahkan berkas-berkas bukti dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik Trading Investasi Gate Solution Club atau GSC yakni Rezky, Muhamad dan Romy yang memiliki kantor di daerah Pontianak, Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Luqman Hakim mengatakan bahwa klien mereka Isyamsuddin dan Maulana telah menderita kerugian sebesar Rp64 milyar lebih. Bersama dengan Isyamsudin hari Rabu kemarin hadir juga Akbar Maulana, seorang warga dari Kediri yang juga mengalami kerugian sebesar Rp6 milyar dan juga ternyata diduga ada ribuan orang lainnya yang juga mengalami kerugian dan berasal dari dalam maupun luar negeri. Iming-iming pada investasi GSC ini adalah penawaran bahwa peserta dapat memperoleh keuntungan hingga 3 kali lipat dari modal investasi yang mereka berikan. Isyamsuddin mengatakan bahwa dirinya menjadi sangat tertarik untuk berinvestasi kala itu karena iming-iming yang ditawarkan oleh GSC sehingga menyebabkan dirinya ikut dengan modal ratusan juta rupiah.
Sayangnya setelah investasi ini berjalan, selama tiga tahun terakhir jumlah investasi milik para korban tidak dibayarkan. Komunikasi secara kekeluargaan antara Syamsuddin dan Maulana dengan pemilik GSC pun sudah dilakukan namun pemilik GSC yang tinggal di Pontianak ini melimpahkan kesalahan kepada Leader GSC yakni Muhamad dan kemudian menantang untuk menempuh jalur hukum. Kuasa Hukum Bony Pasaribu mengatakan bahwa laporan sudah masuk dengan didalamnya ada bukti mengenai kegiatan mengumpulkan dana dari masyarakat, penawaran pada media sosial dan bukti transfer dengan total yang mencapai Rp85 miliar. Bony Pasaribu juga menambahkan jika ditambahkan dengan laporan dari korban yang berada di dalam dan luar negeri total kerugian mencapai hampir Rp1 triliun.
Kronologis Singkat
Dari kronologis singkat yang tim WikiFX terima, sebelumnya para Penasihat Hukum dari para korban telah melakukan penelusuran mendalam mengenai ada atau tidaknya unsur dugaan Tindak Pidana pada kasus ini. Setelah bukti-bukti, keterangan saksi serta beberapa sumber lain dan dilakukan gelar perkara, mereka mengambil kesimpulan bahwa kuat dugaan mengenai terdapatnya tindak pidana yang dilakukan bersama-sama atau sindikat pada kasus Gate Solution Club ini. Para pelaku pun memiliki peranan pentingnya masing masing seperti ada yang bertindak sebagai afiliator, CEO, Leader, pencairan dana dan lain sebagainya. Selain itu mereka juga menyampaikan bahwa pelapor telah mengantongi lebih dari 2 alat bukti dan juga memiliki beberapa orang saksi sehingga laporan milik mereka bisa diterima pihak Kepolisian.
Nantikan terus berita menarik seputar dunia forex dan dunia investasi kripto pada aplikasi dan website WikiFX. WikiFX adalah aplikasi yang menyediakan informasi broker lengkap baik lokal maupun mancanegara. Saat ini WikiFX memiliki data lebih dari 41.000 broker yang ada di seluruh dunia. WikiFX juga bekerja sama dengan 30 regulator forex yang ada di seluruh dunia dalam penyediaan datanya dan tersedia dalam 12 bahasa. Hal ini WikiFX lakukan agar para trader maupun calon investor yang telah terjun maupun yang akan terjun ke dunia forex dapat terbantu dengan beragam informasi yang WikiFX sediakan. Selain menyediakan informasi lengkap dari suatu broker, WikiFX juga menyediakan berita forex dan investasi, edukasi forex, VPS, kalender ekonomi hingga Expert Advisor dan nikmati juga fitur terbaru yaitu Demo Trading yang dapat mendukung segala aktivitas Anda di dunia forex!
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.