简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kabar mengejutkan kembali terjadi dari kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89. Kali ini Bareskrim Polri menerbitkan Red Notice terhadap dua orang tersangka dari kasus penipuan investasi ini dan juga melakukan terhadap gedung milik PT SMI di Jakarta Barat.
Kabar mengejutkan kembali terjadi dari kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89. Kali ini Bareskrim Polri menerbitkan Red Notice terhadap dua orang tersangka dari kasus penipuan investasi ini karena dua tersangka tersebut diduga saat ini berada di luar negeri. Red Notice yang diterbitkan Bareskrim Polri itu dilakukan untuk memburu tersangka Andreas Andreyanto alias AA dan juga Lauw Swan Hie Samuel alias LS. Untuk sisa tersangka yang kini hanya tersisa sebanyak 5 orang karena 1 orang tersangka bernama Hanny Suteja alias HS telah meninggal dunia akibat kecelakan lalu lintas, kini telah dikonfirmasi masih berada di Indonesia ujar Kasubdit Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
Chandra juga menambahkan perihal mengapa masih belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka lantaran masih dilakukannya penelusuran dan juga penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka ini. Pihak Bareskrim masih terus memaksimalkan pelacakan dari aset-aset dari para tersangka yang masih belum terungkap ujar Chandra. Selain itu pencekalan juga telah dilakukan terhadap 5 orang tersangka yang masih berada di Indonesia agar mereka tidak dapat bepergian keluar negeri.
Kelanjutan dari kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89 kembali berlanjut, pihak Bareskrim Polri juga akhirnya menggeledah kantor dari PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang berlokasi di Gedung SOHO, Jakarta Barat. Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri juga sekaligus melakukan penyitaan terhadap kantor dari PT SMI selaku pengelola robot trading Net89. Gedung yang ditaksir memiliki nilai mencapai Rp4,5 miliar tersebut disita dan beberapa barang bukti lain yang telah disinyalir memiliki keterkaitan terhadap kasus ini seperti 5 unit PC, 2 unit laptop beserta sejumlah dokumen yang terkait dengan PT SMI juga ikut disita.
Para tersangka dari kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89 ini terancam dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Simak terus kelanjutan dari kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89 ini pada aplikasi dan website WikiFX. WikiFX akan terus memberikan kabar terbaru terkait perkembangan dari kasus penipuan investasi ini pada aplikasi dan juga website WikiFX.
Melakukan trading pada instrumen forex dan adalah termasuk aktivitas berisiko tinggi di mana Anda mungkin kehilangan semua uang Anda hanya dalam satu transaksi. Dan risiko kehilangan ini akan menjadi semakin tinggi jika Anda berurusan dengan broker yang tidak berlisensi atau tidak teregulasi. Oleh karena itu, manfaatkan sepenuhnya aplikasi WikiFX untuk mencegah Anda dari tindakan ilegal yang dilakukan oleh broker forex pilihan Anda. WikiFX menyediakan data lebih dari 40.000 broker yang ada di seluruh dunia dan bekerjasama dengan 30 regulator yang ada di seluruh dunia. Aplikasi WikiFX dan website juga tersedia dalam 12 bahasa, sehingga mudah untuk digunakan. Aplikasi WikiFX dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS).
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut