简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Melemah atau Perkasa?
Kurs rupiah sepanjang bulan April 2022 secara rata-rata mengalami pelemahan sebesar 0,88% atau anjlok 127 poin terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Apa pemicunya?
Melansir data dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah cukup tajam sebesar 0,52% ke Rp 14.495/US$ kemarin. Jika dibandingkan dengan performa pada awal April yang meski terkoreksi, tapi koreksinya hanya tipis-tipis saja.
Rupiah melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS). Bahkan mata uang Negeri Paman Sam hampir menyentuh posisi Rp 14.500.
Pada Kamis (28/4/2022), US$ 1 setara dengan Rp 14.495 kala penutupan perdagangan pasar spot. Rupiah melemah 0,52%.
PERGERAKAN RUPIAH SEPEKAN
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.