简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dengan Financial Intelligent Unit (FIU) dari negara lain, PPATK berhasil menemukan bukti-bukti bahwa uang hasil penipuan investasi pada platform Binomo mengalir ke luar negeri.
Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dengan Financial Intelligent Unit (FIU) dari negara lain, PPATK berhasil menemukan bukti-bukti bahwa uang hasil penipuan investasi pada platform Binomo mengalir ke luar negeri. Menindaklanjuti hal tersebut, tim penyidik Bareskrim akan menggandeng Interpol untuk menelusuri siapa dalang dari kasus penipuan Binomo ini. Melalui kerjasama dengan Interpol diharapkan agar aliran dana ini bisa ditelusuri hingga ujungnya.
Interpol nantinya akan berhubungan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, karena hingga kini belum ada kepastian mengenai dalang dari kasus penipuan Binomo ini adalah orang asing atau Warga Negara Indonesia. Berdasarkan informasi dari PPATK, pemilik platform Binomo merupakan entitas bendera asing dan saat ini diduga berada di Kepulauan Karibia dan temuan lain dari PPATK bahwa aplikasi Binomo ini tidak hanya terdiri atas satu entitas saja. Kesimpulan sementara dari hasil temuan ini adalah perusahaan pemilik aplikasi Binomo tidak berdiri di Indonesia dan bukan milik warga negara Indonesia.
PPATK juga menyampaikan jika aliran dana ini diduga merupakan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada investasi ilegal. Dana tersebut ditemukan mengalir dengan jumlah yang signifikan ke rekening-rekening yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan dan Swiss. Pada periode September 2020 hingga Desember 2021 pemilik platform Binomo diketahui menerima total dana sebesar 7,9 juta Euro. Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhirnya adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.